Usai Disetujui Sebagai Calon Panglima TNI, Kediaman Yudo Margono Bakal Diverifikasi Faktual

- 2 Desember 2022, 19:16 WIB
Kepala Staf TNI AL, Yudo Margono saat menjalani uji kelayakan dan fit and proper test sebagai calon  Panglima TNI.
Kepala Staf TNI AL, Yudo Margono saat menjalani uji kelayakan dan fit and proper test sebagai calon Panglima TNI. /

Baca Juga: 21 Jetski, 2 Speadboat dan 1 Kapal Milik Bos Judi Online di Sumut, Apin BK Disita Polisi

Persetujuan Komisi I DPR itu diberikan setelah Yudo menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon panglima TNI.

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana (TNI) Yudo Margono sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap pengangkatan Yudo Margono sebagai panglima TNI.

Sehingga, dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.

Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo selama tiga jam.

Baca Juga: Dua Prajurit TNI LGBT Divonis Pemecatan dan Penjara

"Saat sesi pendalaman, beliau (Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujar Meutya.

Rapat Internal Komisi I DPR itu juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI. Selain itu, Komisi I DPR juga mengapresiasi dedikasi Andika karena telah memajukan institusi TNI.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x