Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Mengingatkan Polri Jangan Intervensi Pekerjaan Pengacara

- 12 Agustus 2022, 08:54 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso /Istimewa/

EDITORNEWS.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengecam pencabutan kuasa Bharada E dari pengacara Deolipa.

Ia merasa ada intervensi penyidik yang memaksa Bharada E mencabut kuasanya dari Deolipa dan tim.

Kabar pencabutan kuasa dari Bharada E itu diungkapkan Deolipa saat sedang live di acara Kontroversi di Metro TV, Kamis, 11 Agustus 2022, malam.

"Saya sangat paham soal kode etik advokat. Saya mengingatkan Polri, ini jangan intervensi pekerjaan pengacara.

Baca Juga: Bharada E, Cabut Surat Kuasa Pengacara: Sangat Janggal Bagaimana Mungkin Ditahan Bisa Mengetik

Bahkan walaupun Anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara.

Pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan," kata Sugeng.

Menurutnya terjadi konflik saat Kabareskrim mengkritik pengacara Bharada E, saat Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka

"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik. Saya mau mengingatkan, Polri tidak di atas pengacara. Pengacara apapun posisinya bekerja untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab," kata Sugeng.

Karenanya Sugeng yakin pencabutan kuasa Bharada E dari Deolipa dan tim, ada intervensi dari penyidik.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x