Polisi Ungkap Motif Penganiaya Anak Aghnia Punjabi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 1 April 2024, 07:18 WIB
Kondisi Terkini Anak Aghnia Punjabi di RS, Dapat Kunjungan dari Polres Malang dan Unit PPA
Kondisi Terkini Anak Aghnia Punjabi di RS, Dapat Kunjungan dari Polres Malang dan Unit PPA /

EDITORNEWS.ID - Polisi telah mengungkap motif pengasuh atau babysitter yang menganiaya anak pertama pasangan selebgram Emy Aghnia Punjabi, dan Reinukky Abidharma 

Seperti diketahui, putri  Emy Aghnia Punjabi  yang berinisial JAP alias Cana  menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya dengan inisial IPS.

IPS, pengasuh yang menganiaya anak pertama selebgram Aghnia Punjabi, Jana Amira Priyanka alias Cana, terancam kurungan penjara selama lima tahun atas perbuatannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Malang Kota Kombes Budi Hermanto.

Baca Juga: Nikita Mirzani Menyebutkan Putrinya Dideportasi Dari Inggris, Lolly Kasih Bukti Bantah Didepak dari Inggris

“Perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak kita kenakan, kita jerat ancaman hukuman penjara lima tahun,” ucap Budi dalam video yang diunggah oleh Aghnia dalam akun Instagram pribadinya @emyaghnia, Minggu, 31 Maret 2024.

Budi melanjutkan, IPS telah mengakui tindak penganiayaan yang ia lakukan terhadap Cana.

Tindak penganiayaan yang dilakukan berupa pemukulan sampai menindih tubuh korban.

“Kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih,” jelas Budi.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x