Polisi Ungkap Motif Penganiaya Anak Aghnia Punjabi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 1 April 2024, 07:18 WIB
Kondisi Terkini Anak Aghnia Punjabi di RS, Dapat Kunjungan dari Polres Malang dan Unit PPA
Kondisi Terkini Anak Aghnia Punjabi di RS, Dapat Kunjungan dari Polres Malang dan Unit PPA /

Baca Juga: Wika Salim Memilih Pendapat Berbeda yang Penting Cocok Tak Selalu Barang Branded

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan motif  IPS tega melakukan penganiayaan kepada Cana sehingga mengakibatkan lebam parah.

Danang mengatakan motif tersangka melakukan penganiyaan lantaran korban menolak untuk diobati.

Penolakan ini, katanya, membuat IPS jengkel terhadap JAP sehingga membuatnya melakukan penganiyaan.

"Tersangka ini merasa jengkel akibat ketika itu korban ingin diobati karena ada bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak tidak mau (diobati)," katanya.

Baca Juga: Doa Sandra Dewi Dikabulkan, Transportasi Naik Motor Murah Sama Saja yang Penting Kesehatan Keluarga

Selain itu, Danang mengatakan ada faktor lain yang mendorong sehingga tersangka melakukan penganiayaan  terhadap anak Emy Aghnia yaitu adanya anggota keluarga yang sakit.

"Namun tidak bisa dijadikan alasan melakukan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Adapun IPS juga telah mengakui perbuatannya kepada sang majikan.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah