Indonesia dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Ini Kata Menag

8 Mei 2023, 10:23 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas /PMJ News

EDITORNEWS.ID - Disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Indonesia mendapat tambahan kuota haji dan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. 

Menurut Yaqut Kementerian Agama saat ini sedang menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi perihal penambahan 8.000 kuota tersebut.

Setelah itu Kita akan segera membahasnya dengan DPR," ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Minggu, 7 Mei 2023.

Di samping itu, Kemenag juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Ustadz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Perselingkuhan Virgoun kepada Inara Rusli: Sudah Sejak Dua Tahun Lalu

"Selanjutnya Menag akan melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini," pungkasnya.

Diketahui tahun ini, kuota jemaah haji indonesia sudah mendapat 221.000. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Baca Juga: Sebaiknya Baca Doa Agar Diberi Keselamatan saat Mudik Lebaran

Setelah itu kita akan menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.Kata Yaqul

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Menag Yaqut.

Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan," tukasnya.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler