EDITORNEWS.ID - Sebelumnya seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UJN), Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Indonesia Jokowi ke KPK.
Yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dengan membawa beberapa berkas penting sebagai bukti tindak pidana pencucian uang.
Dalam laporan tersebut Ubedilah Badrun menjelaskan kasus ini berawal dari 2015 lalu ketika ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan.
Gibran dan Kaesang disebut menjalin bisnis dengan anak petinggi PT SM berinisial A.
Gibran Rakabuming dan juga Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK dengan dugaan korupsi terkait relasi bisnisnya.
Usai menanggapi laporan dari Ubedillah Badrun ke KPK, Gibran Rakabuming santai dan tidak menunjukkan adanya kekhawatiran.
Disisi lain mengingat sejumlah kabar mengarah ke ranah politik lantas membuat Rocky Gerung buka suara.
"Kita lihat 2-3 hari ini apakah istana memang terganggu dengan isu ini dan bagaimana reaksi pertama dari KPK, itu yang akan membuat kita mengerti apakah ini dipolitisasi atau tidak," ucapnya dikutip dari akun YouTube miliknya.
Hal tersebut besamaan dengan komentar dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko terkait Gibran dan Kaesang tidak wajar.