EDITORNEWS.ID - Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo mengatakan hingga saat ini masih ada oknum di lapas yang nakal.
Mereka pun berjanji untuk memberantas apabila masih ada petugas yang melakukan tindakan tersebut dan akan memberi sanksi hingga pemberhentian.
Hal tersebut diutarakan oleh Sudjonggo dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Kemenkumham Jabar.
"Ada beberapa yang masih bermain gitu, masih ada oknum. Sanksi kalau perlu pemberhentian ya pemberhentian," ucapnya Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: Warna Seragam Satpam Akan Kembali Diganti Setelah Sama dengan Polri, Ini Alasannya
Terlepas dari itu Sudjonggo juga menegaskan akan memberantas praktik korupsi di lingkungan rutan hingga imigrasi.
Pemberantasan dilakukan dengan turut melibatkan unsur kepolisian hingga kejaksaan.
"Apapun tantangannya pasti kita hadapi, dari tahun ke tahun pasti dengan modus dan operandi yang berbeda pasti ada saja," lanjutnya.
Sementara itu Asep juga mengakui pemberantasan praktik korupsi memerlukan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai instansi.