Pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim Kasus Pemaksaan Berjilbab Siswa Nonmuslim

- 24 Januari 2021, 20:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /Tangkap layar instagram.com/@nadiemmakarim/

EDITORNEWS - Beberapa hari yang lalu beredar video viral yang memperlihatkan adu argumen seorang wali murid dengan pihak sekolah.

Setelah ditelusuri video ini terjadi di SMKN 2 Padang Sumatera Barat. Wali murid ini dipanggil pihak sekolah dikarenakan putrinya tidak menggunakan jilbab saat kesekolah, padahal sudah diketahui bahwa dirinya dan putrinya merupakan nonmuslim.

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pernyataan terkait kejadian di SMKN 2 Padang.

Baca Juga: Lamaran dan Seserahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktarianny, Ben Pesan Ini yang Terahir

Baca Juga: Tenaga Kesehatan yang Divaksinasi Covid-19 di 92 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi Terus Berjalan

Sekolah tidak boleh sama sekali membuat peraturan atau himbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian sekolah, apalagi tidak sesuai dengan agama/kepercayaan peserta didik (siswa).

Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang tapi juga nilai nilai Pancasila dan Kebhinekaan.

Untuk itu pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleran.

Baca Juga: Hindari Oknum Asuransi, Pihak Sriwijaya Akan Dampingi Keluarga Korban

Baca Juga: Bayi Penderita Sirosis Hepatitis Akhirnya Dapat Bantuan untuk Operasi Ke RSU Palembang

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x