Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023

- 25 Februari 2023, 10:55 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Diberikan Mulai Maret 2023
Insentif Kendaraan Listrik Diberikan Mulai Maret 2023 /

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan adanya dukungan pemerintah untuk mengadopsi kendaraan listrik melalui berbagai inisiatif dan insetif, misalnya seperti pengembangan infrastruktur pengisian daya dan pembebasan pajak untuk produsen EV.

Pergeseran kendaraan listrik terus didorong untuk mendapatkan animo yang tinggi dari masyarakat Indonesia. Hal itu terlihat dari padatnya antrian uji coba kendaraan listrik pada area test drive dan test ride yang berada di garis utama pameran internasional IIMS 2023.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah