Menperin Punya 3 Alternatif Terkait Mekanisme Subsidi Kendaraan Listrik

25 Februari 2023, 11:03 WIB
3 Alternatif Menperin Dalam Mekanisme Subsidi Kendaraan Listrik /

 

EDITORNEWS.ID - Arifin Tasrif, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik mulai diberlakukan oleh pemerintah pada Maret 2023. Pemberian insenti kendaraan listrik tersebut untuk semua jenis baik motor maupun mobil listrik.

Pemerintah merencanakan untuk menargetkan insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik dalam konversi sepeda motor mencapai 50.000 unit. Selain itu, besaran insentif yang diberikan untuk sepeda motor sebesar 7 juta per unitnya.

Adapaun pemberian insentif kendaraan listrik ini diproritaskan bagi sepeda motor dalam negeri. Hal ini merupakan bentuk dukungan serta kelangsungan industri otomotif domestik.

Arifin Tasrif menyebutkan insentif untuk mobil listrik akan diberikan dalam bentuk pemotongan pajak dan bukan subsidi harga.

Baca Juga: Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023

Selain insentif untuk sepeda motor, pemberian insentif bagi mobil listrik yaitu berupa potongan pajak sebesar 10 persen. Dengan begitu, calon pembeli kendaraan listrik cukup menanggung pajak sebesar 1 persen. Sekarang ini diketahui besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kendaraan sebesar 11 persen.

Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Selain itu, insentif yang sedang dipersiapkan dipercaya akan mampu meningkatkan penjualan motor atau mobil listrik yang ramah lingkungan.

Saat ini masih ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan supaya kendaraan listrik dapat menjadi opsi transportasi yang luas di Indonesia.

Salah satu yang menjadi tantangan utama yaitu tingginya biaya dari EV jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar bensin konvensional dan masih kurangnya insfrastruktur pengisian daya, terutama daerah pedesaan.

Baca Juga: Tesla Tengah Bersaing untuk Tetap Menjadi Terdepan dalam Pasar

Namun demikian, masa depan transportasi di Indonesia sudah mencakup pergeseran menuju kendaraan listrik, sehingga transportasi akan lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan serta adanya upaya untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap impor minyak.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan adanya dukungan pemerintah untuk mengadopsi kendaraan listrik melalui berbagai inisiatif dan insetif, misalnya seperti pengembangan infrastruktur pengisian daya dan pembebasan pajak untuk produsen EV.

Pergeseran kendaraan listrik terus didorong untuk mendapatkan animo yang tinggi dari masyarakat Indonesia. Hal itu terlihat dari padatnya antrian uji coba kendaraan listrik pada area test drive dan test ride yang berada di garis utama pameran internasional IIMS 2023.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler