Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat Setelah Mendapat Remisi Sebanyak Delapan Bulan

- 6 September 2022, 22:32 WIB
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melambaikan tangan kepada awak media saat meninggalkan Bapas Kelas II Serang usai melakukan pelaporan pembebasan bersyarat (PB) Selasa (6/9/2022).
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melambaikan tangan kepada awak media saat meninggalkan Bapas Kelas II Serang usai melakukan pelaporan pembebasan bersyarat (PB) Selasa (6/9/2022). /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

Baca Juga: Pemerintah Menaikan Harga BBM Masyarakat Serbu SPBU Vivo Lebih Murah Harga Cuman Rp8.900 Per Liter

 

Meskipun demikian mantan gubernur Banten tersebut diwajibkan mengikuti program bimbingan yang dilaksanakan oleh balai pemasyarakatan Bapas Serang sampai 2026.

Selama mengikuti program bimbingan yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tindak pidana ataupun pelanggaran umum dan khusus.***






Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah