Jual Beli Jabatan di Lingkup ASN DKI Jakarta Merebak, Wagub Pastikan Rekrutmen Harus Sesuai Kompetensi

- 28 Agustus 2022, 09:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. /

"Mudah-mudahan semua proses rekrutmen penunjukan di Pemrov DKI sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.

Terkait isu jual beli jabatan ASN di DKI, Anggota DPRD DKI Gembong Warsono sebelumnya meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan jual beli jabatan itu.

"Yang bisa menguak (jual beli jabatan) itu kalau sudah terbentuk pansus, itu pasti akan terbuka semuanya," kata Gembong di Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Ia menyebut jual beli jabatan sudah menjadi rahasia umum namun tidak terungkap untuk jabatan tertentu di antaranya lurah, camat hingga tingkat jabatan kepala seksi.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bakal Jalani Pemeriksaan Pagi Ini, Rumah Pribadi Mendadak Sepi

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jual beli jabatan itu dipatok harga tertentu mulai Rp60 juta hingga Rp250 juta.

Sedangkan harga Rp60 juta, kata dia, untuk menggeser posisi misalnya dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi.

"Ada tiga ratus (juta), macam-macam, ada dua ratus (juta), ada enam puluh (juta), macam-macam," ucapnya mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah