"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," lanjut Kamaruddin.
"Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," tandasnya.***