Bareskrim Sita Aset Rp2 Triliun Milik KSP Indosurya, 1 Anggota Masih Menjadi Buronan

- 26 April 2022, 09:29 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan. /PMJ News

EDITORNEWS.ID - Saat ini nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sedang menjadi perbincangan publik usai disanterkan dengan kasus penipuan dan penggelapan.

Bahkan baru-baru ini Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik KSP Indosurya yang mencapai 2 triliun.

Kronologi ini dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

"Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp 2 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Mensos Risma Klarifikasi Soal BLT Minyak Goreng Capai 98,3 Persen dan Akan Rampung Sebelum Idul Fitri

Selain itu Whisnu juga mengatakan pihaknya sedang menggelar sidang perkara sesuai prosedur untuk kasus ini.

"Bareskrim juga telah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan April 2022 yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di polri seperti Wassidik Bareskrim, Itwasum Polri, Propam Polri, dan Divkum Polri," katanya.

"Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," lanjut Whisnu.

Hingga saat ini Bareskrim Polri telah mengamankan dua orang dengan jabatan tinggi di KSP Indosurya Cipta itu.

Baca Juga: Intip Wilayah yang Akan Mendapatkan Set Top Box Gratis Periode Tahap Pertama

Untuk dua tersangka pejabat KSP Indosurya yang bernama Henry Surya dan June Indria sudah ditahan sementara Suwito Ayub masih menjadi buron. 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x