"Untuk itu, kami memanggil dua tersangka lainnya atas nama Saudara HS dan Saudari JI untuk dimintai keterangan dan melakukan proses penangkapan-penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri seperti Saudara Suwito Ayub," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui saudara Suwito Ayub sudah melarikan diri ke Singapura pada akhir November 2021.
"Kami sedang menelusuri dan sementara saat ini didapatkan informasi bahwa Tersangka Ayub melintas ke Singapura pada akhir November 2021," tandasnya.
Lebih jauhnya Gedung KSP Indosurya itu berada di Jalan MH Thamrin Nomor 3, Gambir, Jakarta Pusat.***