Ridwan Kamil Siap Nyapres 2024 Jika Ada Peluang dari Partai PAN

- 8 Oktober 2021, 15:37 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Instagram @ridwankamil

EDITORNEWS - Dua tahun yang akan datang Indonesia akan melakukan pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden periode ke 9.

Meski masih dalam kurun waktu lama namun para Capres dan Wapres telah tercium sedikit demi sedikit.

Sesuai dengan aturan UUD 1945 seorang Presiden di Indonesia hanya bisa menjabat selama lima tahun dan sebanyak dua periode.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan tengah bersiap untuk memperebutkan kursi RI 1 pada 2024 mendatang.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Sedang Dalam Tahp Uji Klinis, Jika Berhasil Akan Jadi Booster bagi Masyarakat

Sementara itu Ridwan Kamil mengatakan dirinya telah mempersiapkan diri untuk bergabung dengan bursa Pilpres 2024.

Melalui Workshop Nasional DPP PAN di Bali, Selasa 5 Oktober 2021 Ridwan Kamil mengatakan dirinya akan maju Pilpres 2024 jika ada peluang dan dukungan dari partai PAN.

"Kalau ada pintu terbuka, misalkan dari Partai PAN, saya bismillah (maju). Kira-kira begitu, tapi kalau tidak juga tidak masalah karena Allah yang akan menentukan," ucapnya.

"Ini juga menjadi bagian dari strategi marketing politik (Ridwan Kamil),'' lanjutnya.

Baca Juga: Tipikor Cabut Vonis Terhadap 3 Terdakwa Maling Uang Rakyat Dalam Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bengkulu

Disisi lain begitu banyak tokoh politik yang ingin merebut kursi Kepresidenan pada tahun 2024 mendatang dimulai dari Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, hingga ketua DPR Puan Maharani dan masih banyak lainnya.

Tak hanya itu sempat beredar kabar jika Jokowi ingin maju untuk periode selanjutnya tentu keinginan ini bertentangan dengan UUD 1945.

Disisi lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan usulan untuk melaksanakan pemilu 2024 pada 15 Mei 2024.

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi beberapa tanggal untuk pelaksanaan capres dan cawapres 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," ucapnya dikutip dari Antara, Minggu, 3 Oktober 2021.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah