Hari Ini Anies Baswedan dan Ketua DPRD Edi Prasetio di Panggil KPK, Korupsikah?

- 21 September 2021, 07:13 WIB
KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan
KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan /PMJ News/

EDITORNEWS - Kabar mengejutkan datang dari Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan yang mendapat panggilan dari KPK.

Tak hanya Anies Baswedan KPK juga memanggil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Edi Prasetio Marsudi berkaitan dengan kasus pengadaan lahan di Munjul.

Pemanggilan Anies Baswedan dan Edi Prasetio Marsudi dibenarkan oleh ketua KPK Ali Fikri dalam ketarangannya Senin, 20 September dan akan dilakukan pemanggilan hari ini Selasa 21 September di Gedung KPK Merah Putih.

"Benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ucapnya.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Lumurkan Kotoran Manusia ke Wajah Muhammad Kece dengan Alasan Ini

Terlepas dari itu Ali Fikri berharap agar keduanya dapat hadir untuk memberikan keterangan lebih dalam mengenai kasus lahan Munjul Cipayung, Jakarta Timur.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," lanjutnya.

Saat ini Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan.

Demi mendapatkan benang merahnya Ali Fikri menambahkan akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif, dan eksekutif di lingkungan DKI Jakarta.

"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," tutur Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x