Korban Tewas Lapas Tangerang Bertambah Menjadi 44, Fadli Zon, Masalah Kapasitas Alasan Klasik

- 9 September 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi Lapas 1 Tangerang Pasca terjadinya kebakaran yang merenggut puluhan korban meninggal dunia.
Ilustrasi Lapas 1 Tangerang Pasca terjadinya kebakaran yang merenggut puluhan korban meninggal dunia. /Ilham Maulana/Instagram @yasonna.laoly

EDITORNEWS - Korban tewas kebakaran Lapas Tangerang siang hari ini, 9 September 2021 bertambah 3 orang menjadi 44 orang.

Kebakaran Lapas Tangerang terjadi dini hari Rabu, 8 September 2021, sekitar pukul 1.50 WIB.

Jumlah korban Lapas Tangerang terakhir menjadi 5 luka berat, 72 luka ringan dan 44 meninggal.

Penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan Mabes Polri tapi dugaan sementara akibat arus pendek listrik.

Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Akibat Instalasi Listrik Sudah Tua

Banyaknya korban jiwa salah satunya akibat kondisi Lapas Tangerang yang sudah over kapasitas

Menteri Yasonna Laoly mengatakan bahwa kapasitas lapas yang penuh akibat UU Narkoba.

Lebih dari 50 persen kapasitas lapas di seluruh Indonesia diisi oleh narapidana narkoba.

"Permasalahan kita adalah tindak pidana narkotika yang mewakili 50 persen over kapasitas di seluruh Indonesia," ujar Yasonna.

"Maka penanganannya adalah penanganan narkotika," katanya menambahkan.

Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Akibat Instalasi Listrik Sudah Tua

Dia menjelaskan bahwa dalam revisi UU Narkoba, hanya bandar yang akan dihukum pidana.

Sedangkan pemakai atau pengguna diwajibkan menjalani rehabilitasi.

Perihal tersebut disampaikan Menkumham Yasonna Laoly, Rabu, 9 September 2021 saat jumpa pers di lapas Tangerang.

"Sebagai contoh pemakai narkoba, kita kan berharap mereka supaya direhab. Kalau semua dimasukin di Lapas nggak muat," ujar Yasonna Laoly.

"4 juta bisa (jumlah narapidana narkotika), sekarang saja 270 ribu, kita sudah mabuk kepayang," kata Menkumham Yasonna.

Baca Juga: Kota Jambi Akan Berlakukan Pengajaran Tatap Muka, Ini Persyaratannya

Fahri Hamzah mengkritisi pernyataan Menkumham tersebut dalam akun twitternya.

"Kalau saya jadi presiden, 1 tahun narkoba dan bandarnya saya musnahkan, (memenjara bandar narkoba sama dengan mengirim marketing ke pasar potensial)," tulis Fahri Hamzah.

Anggota DPR RI, Fadli Zon Politisi partai Gerindra pun mengomentari pernyataan Menkumham Yasonna Laoly.

“Kapasitas lapas yang lampaui batas tampung adalah masalah klasik dari waktu ke waktu. Ternyata tak ada perbaikan,” kata Fadli dalam akun twitternya, Kamis 9 September 2021

"Artinya pemerintah gagal selesaikan soal ini baik secara sistemik maupun fisik,” tulisnya di akun twitter.

“41 napi warga RI wajib dilindungi tumpah darahnya. Menkumham harus tanggung jawab,” tandas Fadli.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah