EDITORNEWS - Kemarin Rabu, 8 September Lapas Kelas I Tangerang dilahap si jago merah sekitar pagi hari.
Insiden kebakaran ini memakan 41 korban jiwa dan ada juga korban luka berat untuk korban yang berhasil diselamatkan.
Namun mengalami luka berat langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Kebakaran lapas ini belum diketahui apa sebabnya hanya saja adanya duga akibat korsleting arus listrik.
Baca Juga: Nasib Malang Menimpa Junior Tewas Ditangan Senior, BPSDM Semarang: Tak Ada Ampun
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan saat ini petugas kepolisian masih mendalami terkait penyebab kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.
"Dugaan sementara seperti yang disampaikan pak Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek," ucap Yasonna dalam keterangannya.
"Namum demikian, Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musbab dari kebakaran tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjutnya lapas ini dibangun ditahun 1972 namun belum juga ada pembenahan listrik hingga saat ini.
Baca Juga: Kota Jambi Akan Berlakukan Pengajaran Tatap Muka, Ini Persyaratannya