17 Tersangka Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo

- 7 September 2021, 12:34 WIB
Sumber Berita dan Foto kpk.go.id
Sumber Berita dan Foto kpk.go.id /

EDITORNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 17 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi, hari Sabtu, 4 September 2021.

Penahanan terkait dugaan terjadi transaksi pada pelaksanaan seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 17 orang tersebut bersama 5 orang lainnya sebagai tersangka pada 31 Agustus 2021. Terhadap kelima tersangka langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikannya.

Pengembangan perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini menetapkan 18 orang yang diduga sebagai pihak pemberi dan 4 orang sebagai pihak penerima. 

Baca Juga: 4 Kawasan di Jakarta Terapkan Crowd Free Night, Apa Saja?

Para pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan para pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada 17 tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 - 23 September 2021 yang ditempatkan di lima lokasi.

Sebelas orang tersangka ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur atas nama AW, MW, MU, MB, MH, AW, KO, AS, JL, UR, dan NH.

Baca Juga: Bikin Mewek! Anak Ini Temukan Kedua Orangtuanya Secara Diam-diam

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah