EDITORNEWS - Sebuah kasus penganiayaan ibu terhadap anak terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan Indonesia.
Dimana ibu ini tega melakukan tindakan tidak manusiawi yakni mencongkel mata anak kandungnya sendiri.
Usut demi usut dikabarkan bahwa ibu ini terlibat dalam sebuah praktik pesugihan dan aksi tersebut diduga sebagai tumbal.
Anak tersebut berinisial AP berusia 6 tahun sedangkan sang ibu itu berinisial H yang dengan secara sadar melakukan aksi tidak manusiawi itu.
Baca Juga: Serem Preman ini Minta Bubur Ayam Gratis Endingnya Mengejutkan
Tak hanya sendiri untuk melancarkan ritual tersebut H dibantu oleh suami, kedua orangtuanya serta sang adik yang ikut membantu memegang Ap.
Kabar tersebut berhembus hingga sampai ke telinga anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi menyikapi kejadian itu Ia meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak yang berwenang.
Seperti polisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat di wilayahnya
Hal itu disampaikan Andi Rio dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu, 5 September 2021.
Baca Juga: Seorang Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa Ketika Parkir di Pinggir Jalan