Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein Masih Berlanjut

- 8 September 2021, 10:47 WIB
Viral, Hakim Tolak Banding Habib Rizieq Shihab Diduga Potong Hukuman Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
Viral, Hakim Tolak Banding Habib Rizieq Shihab Diduga Potong Hukuman Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki /Tangkapan layar Twitter/@Stevaniehuangg//

EDITORNEWS - Nama Habib Rizieq Shihab tengah menjadi perbincangan publik akibat tingkah lakunya.

Saat ini kasus Habib Rizieq ialah mengenai chat dan potret pronografi yang beredar luas di media sosial.

Terlepas dari itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mendapatkan bukti chat dan potret pronografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein beredar di media sosial.

Kasus itu pun ditangani oleh Polda Metro Jaya dan sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga: Indonesia Akan Kedatangan Dua Vaksin Terbaru Janssen dan Convidecia

Kepolisian menghentikan penyelidik kasus chat mesum tersebut dikarenakan kurangnya alat bukti.

Kasus tersebut bermula ditahun 2017 dan kembali dibuka oleh pihak Kepolisian pada awal tahun 2021 ini.

Namun sampai saat ini masih belum ada kabar terbaru terkait sampai mana proses penanganan kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab berjalan.

Lebih lanjutnya Fadil Imran pun menegaskan bahwa kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tersebut masih berlanjut.

Baca Juga: Lapas Kelas I Tangerang Kebakaran Alami 72 Korban Luka Parah dan 41 Tewas

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x