Kota Jambi Akan Berlakukan Pengajaran Tatap Muka, Ini Persyaratannya

- 8 September 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi, uji coba sekolah tatap muka
Ilustrasi, uji coba sekolah tatap muka /Instagram/@dkijakarta

EDITORNEWS - Wali Kota Jambi, Syarif Fasya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kota Jambi akan melakukan syarat sertifikat vaksin untuk pengunjung hotel, mall, restauran.

Syarif Fasya menjelaskan bahwa keputusan akan diberlakukan pada minggu terakhir bulan September atau awal bulan Oktober.

Beberapa sektor yang diberlakukan syarat sertifikat vaksin adalah, hotel, restoran, mall, minimal vaksin pertama atau tahap I.

"Keputusan akan diberlakukan efektif pada tanggal 1 Oktober 2021," kata Wali Kota Jambi.

Baca Juga: Kota Jambi Menuju Herd Immunity, Capaian Vaksin Sudah 65 Persen Dengan 40 Persen Dosis I

Syarif Fasya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Jambi untuk segera melakukan vaksin Covid-19.

Saat ini tingkat kematian akibat infeksi Covid-19 di Kota Jambi sudah menurun, kondisi ini harus dijaga dan ditingkatkan melalui vaksinasi.

Wali Kota Jambi itu juga mengatakan bahwa 90 persen kematian akibat infeksi virus covid-19 adalah orang-orang yang belum divaksin.

"Kami juga akan melakukan Pengajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa sekolah".

"Karena banyak sekali aspirasi dari orang tua, menanyakan kapan PTM Kota Jambi, kapan PTM?" tutur Fasya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x