Momentum ini harus kita manfaatkan untuk melipatgandakan ikhtiar lahiriah dan batiniah dalam melawan pandemi.
Penetapan Tahun Baru Islam ini telah mengalami perubahan dimana awalnya tanggal 11 Agustus dimajukan menjadi 10 Agustus 2021.
Seperti yang diketahui Indonesia telah lama hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19 sekitar 2 tahun.
Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di tanah air melalui pemberian vaksinasi.***