EDITORNEWS - Seperti yang diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan di sejumlah kabupaten/kota dimulai sejak 3 Juli 2021
Sebelumnya PPKM ini dimulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli melihat ada beberapa daerah yang tidak mengalami penurunan angka penyebaran Covid-19 membuat pemerintah kembali memperpanjang.
Perpanjangan pertama dimulai 26 Juli Sampai 2 Agustus dan disusul dengan perpanjangan kedua 3 sampai 9 Agustus 2021
Tujuan dari melakukan perpanjangan ini diterapkan untuk memastikan kondisi benar-benar terkendali di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Inilah Syarat dan Tata Cara Penerimaan BPUM Rp1,2 Juta Bagi Pelaku Usaha Mikro
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit)," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 2 Agustus 2021.
Hari ini merupakan hari terakhir PPKM sehingga membuat ada pertanyaan apakah PPKM Level 4 akan kembali diperpanjang atau tidak?.
Sampai detik ini Jokowi belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai soal itu hanya saja evaluasi PPKM Level 4 sudah dilakukan pemerintah pada 7 Agustus 2021.
Saat melakukan evakuasi tersebut Jokowi mengatakan, kenaikan kasus kini marak terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali.
"Kelihatannya ini terjadi pergeseran lonjakan (kasus) dari Jawa-Bali menuju luar Jawa-Bali," lanjut Jokowi dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 7 Agustus 2021.
Baca Juga: Desta Venni Rahayu, Duta Paskibraka Asal Kerinci: Saya Ingin Membanggakan Orang Tua