Pemerintah Hentikan Pembiayaan Pasien Covid-19 di Hotel Karena Minimnya Anggaran

- 9 Juni 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. /Antara/

EDITORNEWS - Belum lama ini melansir dari Instagram Pikiran Rakyat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan kebijakan terbaru.

Dimana kebijakan tersebut berisikan BNPB akan membiayai pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi di hotel hingga 15 Juni 2021 mendatang lantaran kehabisan anggaran.

Lebih lanjutnya kebijakan ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi.

''Saat ini pihaknya memiliki hutang sebesar Rp200.711.910.000 dan baru dibayar sebesar Rp60 miliar,'' ujarnya.

Baca Juga: Sebuah Motor Terbakar di SPBU Probolinggo Saat Hendak Mengisi BBM

Sementara itu isolasi di hotel berlaku untuk Periode Januari sampai dengan 15 Juni 2021 bagi 31 hotel yang ada, tenaga kesehatan 16 hotel dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 15 hotel.

Setelah lewat dari tanggal 15 Juni nanti, pembiayaan hotel bagi para pasien yang melakukan isolasi di hotel ini bisa ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk kebijakan satu ini pihaknya masih mengajukan ke Kementerian Keuangan.

''Kalau pengajuan pembiayaan ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan maka Pemprov Jakarta bisa mengajukan kembali ke BNPB, selaku Satgas Covid-19,'' pungkasnya.

Berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Nomor 675 Tahun 2021 tercantum daftar lokasi isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan milik Pemprov DKI dengan total kapasitas mencapai 8.249 orang.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x