KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara, Intip Cara Pendaftaran

- 8 Juni 2021, 11:04 WIB
Logo di Gedung  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

EDITORNEWS - Belum lama ini melansir dari Instagram Pikiran Rakyat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan melakukan pelelangan barang rampasan negara.

Pemberitahuan itu diunggah melalui cuitan di akun Twitter resminya Senin, 7 Juni 2021, kemudian diunggah kembali oleh Instagram Pikiran Rakyat.

Dalam surat pemberitahuan itu pelelangan ini akan dilaksanakan tanpa kehadiran peserta dan akan menggunakan jenis penawaran online (closed bidding).

Selain itu, acara ini juga akan diperantarai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga: KPI Siapkan Denda Hingga Milliaran Bagi Pelanggaran Penyiar TV di Indonesia

Acara lelang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 09 Juni 2021, dengan batas akhir jam 09.00 Waktu Server (WIB).

Lebih lanjutnya KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Sementara itu peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun melalui laman https://www.lelang.go.id.

Untuk para calon peserta lelang akan diberikan kesempatan untuk melihat barang lelang pada Selasa 8 Juni 2021.

Peserta bisa mendatangi Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat dan Tangerang beralamat di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna No. 41 Kota Tangerang.

Tentunya para pengunjung harus menaati protokol kesehatan saat berada di sekitaran area tersebut.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah