Bambang Soesatyo Kritik Penangkapan Munarman Oleh Densus 88 Terkesan Melanggar Ham

- 29 April 2021, 09:46 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo /@bambang.soesatyo/Rabu, 28 April 2021

Lebih lanjutnya eks Sekum FPI Munarman tersebut dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah