Kemensos Cairkan Bansos PKH 2021 Sebesar Rp6,53 Triliun Menjadi 2 Tahap

- 20 April 2021, 11:24 WIB
Kemensos RI salurkan bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp300.000 bagi 10 juta KPM melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Kemensos RI salurkan bantuan sosial tunai atau BST sebesar Rp300.000 bagi 10 juta KPM melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara. /Pixabay/Eko Anug.

EDITORNEWS - Kementerian Sosial cairkan bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2021 sebesar Rp6,53 triliun untuk seluruh PKH dan KPM di Indonesia.

Sebagai program bantuan sosial yang secara reguler disalurkan, pada bulan April Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki penyaluran tahap 2 di tahun 2021.

Di tahap kali ini bantuan menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.

Baca Juga: Kemenkes Serahkan Satunan Ahli Waris Sebesar Rp300 Juta untuk Nakes yang Gugur Saat Menangani Covid-19

Baca Juga: Bantu Cegah Timbulnya Diabetes dengan Pola Hidup Sehat

Penyaluran bulan ini bertepatan dengan awal bulan puasa yang diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di bulan Ramadan.

Tentu, pencairan PKH ini juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen pendidikan dengan kategori anak SD, MI atau sederajat, anak SMP, MTs atau sederajat dan anak SMA, MAN atau sederajat.

Baca Juga: Made Darmawati Akui Permintaan Maaf Usai di Tuding Hina Hindu Bali

Baca Juga: Vaksin tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjabarannya

Dari hasil data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun.

Sudah disalurkan secara dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp6,53  triliun. 

Untuk pengambilan santunan PKH, Kemensos berkerja sama dengan Bank Milik Negara (Himbara) dan mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur, tutup Tri Rismaharani.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah