Baca Juga: Vaksin tidak Membatalkan Puasa, Berikut Penjabarannya
Dari hasil data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun.
Sudah disalurkan secara dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp6,53 triliun.
Untuk pengambilan santunan PKH, Kemensos berkerja sama dengan Bank Milik Negara (Himbara) dan mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur, tutup Tri Rismaharani.***