Kemenkes Serahkan Satunan Ahli Waris Sebesar Rp300 Juta untuk Nakes yang Gugur Saat Menangani Covid-19

- 20 April 2021, 11:10 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerima langsung kedatangan 6 juta bulk vaksin Sinovac pada hari ini
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerima langsung kedatangan 6 juta bulk vaksin Sinovac pada hari ini /Tangkapan layar video di kanal Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi dan Para Menteri Tidak akan Mudik Lebaran 2021

Ahli waris yang menerima santunan antara lain keluarga almarhum dr. Kusuma Harimin, Sp, keluarga almarhum Yogi Wahyu Andrianto Amd Kep, keluarga almarhum Samsir Hasan Amd Kep, keluarga almarhum Eka Wati Buchari, Amd Keb.

Keluarga almarhum Ike Septiani, Amd Keb, keluarga almarhum Zahrul Rozak, Amd A.K, keluarga almarhum Ery Yuniarti, Amd Keb, keluarga almarhum Ns. Alexander Risakotta, S.Kep, keluarga almarhum Restu Hidayah, keluarga almarhum Dina Mariana, Amd Kep, dan keluarga almarhum Destara Putra Awalukita, Amd EM.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 besaran santunan kematian adalah Rp300 juta per ahli waris.

Menkes kembali mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk menghambat penyebaran dan penularan Covid-19.
 
Tetap patuhi anjuran protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun  dan mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak penting.***
 

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah