Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Lebih Rangkul dan Dukung Ormas Yang Moderat dan Loyal
Jika tidak mempergunakan media kultur, maka virus akan mati sehingga tidak dapat digunakan untuk pembuatan vaksin.
Setelah mendapatkan jumlah virus yang cukup, maka akan dipisahkan dari media pertumbuhan dan sel vero ini tidak akan ikut/terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin. “Dengan demikian, pada produk akhir vaksin, sudah dapat dipastikan tidak akan lagi mengandung sel vero tersebut,” jelas Bambang.
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang akan digunakan mengandung bahan antara lain virus yang sudah dimatikan (atau inactivated virus) dan tidak mengandung sama sekali virus hidup atau yang dilemahkan. Ini merupakan metode paling umum dalam pembuatan vaksin.
Baca Juga: Sekitar Seratus Ribuan Kendaraan Menuju Jakarta di Hari Pertama Tahun Baru 2021
Baca Juga: Korsel Perluas Larangan Pertemuan Pribadi Makdimal Empat Orang
Bahan selanjutnya adalah Alumunium Hidroksida yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin. Ada pula Larutan fosfat sebagai penstabil (Stabilizer), dan larutan garam Natrium Klorida untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac juga tidak mengandung bahan seperti boraks, formalin, merkuri, serta tidak mengandung pengawet.
Vaksin yang akan digunakan di masyarakat telah melalui tahapan pengembangan dan serangkaian uji yang ketat, sehingga terjamin kualitas, keamanan dan efektifitasnya di bawah pengawasan BPOM serta memenuhi standar internasional.
Vaksin COVID-19 tahap 2 dari Sinovac sebanyak 1,8 juta dosis dalam bentuk produk jadi kemasan vial dosis tunggal telah tiba di Indonesia pada Kamis tanggal 31 Desember 2020, dan telah diterima di Bio Farma pada hari yang sama. Dengan demikian, jumlah vaksin COVID-19 dari Sinovac yang sudah diterima oleh Indonesia sebanyak 3 juta dosis.