Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI Dibawah Umur

- 2 Januari 2021, 10:14 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo /Antara Foto

EDITORNEWS - Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diparodikan dan dijadikan lelucon, hal ini sangat melukai hati para Warga Negara Indonesia.

Diparodikan dan dihina dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube My Asean.

Polri berhasil menangkap pelaku terkait video parodi lagu ‘Indonesia Raya’ berinisial MDF. Pelaku terkait video parodi lagu ‘Indonesia Raya’ ini adalah warga negara Indonesia (WNI) yang masih berstatus pelajar.

“Ya benar,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dimintai konfirmasi soal penangkapan ini, Jumat 1 Januari 2021.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Perkuat Keamanan Bawah Laut Perairan Indonesia

Dalam pengusutan kasus parodi lagu ‘Indonesia Raya’ ini Bareskrim Polri bekerja sama dengan polisi Malaysia atau PDRM. Penangkapan MDF sendiri dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Baca Juga: WhatsApp Take Down Permanen Di Ponsel Dengan Sistem Operasi Jadul

Di Indonesia pada Kamis 31 Desember 2020 kemarin, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat bergerak.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x