Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia

- 31 Desember 2020, 21:59 WIB
Inspektur jendral Polisi Tan Sri abdul Hamid Bador
Inspektur jendral Polisi Tan Sri abdul Hamid Bador /Bernama/

EDITORNEWS - Pelaku yang melecehkan lambang negara Indonesia dan lagu kebangsaan ternyata seorang warga Indonesia.

Akibat video parodi tersebut sempat membuat heboh dan mengecam keras terhadap tindakan pelaku.

Setelah perwakilan duta besar Indonesia yang berada di Malaysia melaporkan kepihak pemerintah setempat maka polisi Malaysia mencari pelaku pengunggah.

Baca Juga: Teriak Seseorang 'Goyang Gisel' Saat Wawancara, Deva Mahenra: Diladeni Ngelunjak

Baca Juga: Kapolda Jambi Akan Tindak Tegas Pelaku Ilegal Driling dalam Waktu Dekat

Dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, berdasarkan hasil investigasi Polisi Diraja Malaysia ( PDRM ), mereka mengamankan pelaku di Sabah, Malaysia.

“Polisi memperoleh informasi tersebut setelah memeriksa seorang buruh berwarga Negara Indonesia berusia 40 tahun, di Sabah Malaysia,” ujar Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador.

PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari Indonesia, dan tersangka saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut.

Tan Sri Abdul Hamid mengatakan polisi Malaysia telah menyampaikan informasi ini dengan Polisi di Indonesia.Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia, PDRM: Pelaku Seorang Buruh WNI

Baca Juga: Semalaman Hujan, Sebabkan Kota Jambi Dikelilingi Banjir

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x