Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia

- 31 Desember 2020, 21:59 WIB
Inspektur jendral Polisi Tan Sri abdul Hamid Bador
Inspektur jendral Polisi Tan Sri abdul Hamid Bador /Bernama/

Baca Juga: Indonesia Satu dari Sedikit Negara yang Telah Mengamankan Suppy Vaksin untuk Keperluan Dalam Negeri

“Dalam kasus ini, pelaku dinilai tidak bertanggung jawab. Namun polisi masih mendalami motif dari pelaku yang telah menodai Lagu Kebangsaan Indonesia,” tambahnya.

PDRM meyakini, kolega mereka yakni Bareskrim Mabes Polri telah mengambil langkah dan tindakan dengan membentuk tim khusus yang akan melacak keberadaan pelaku.

“Bareskrim Indonesia mengambil tindakan dengan membentuk dan menerbangkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku,” katanya.

Baca Juga: Gisel Ungkapkan Perasaannya Sebagai Sang Ibu

Baca Juga: Kiano Mendapat Mobil Seharga Miliaran Rupiah Sebagai Kado Ulang Tahun

Tan Sri Abdul Hamid menekankan bahwa bagi siapa saja yang terlibat dalam setiap tindakan yang merendahkan negara mana pun, merupakan pelanggaran serius.

“Insya Allah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan begitu dia ditangkap. Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi kegiatan tercela yang telah melukai perasaan warga negara tetangga kita Indonesia,” tutupnya.

Baca Juga: Resmi Dilarang Oleh Pemerintah, Front Pembela Islam Ubah Gelar Menjadi Front Persatuan Islam

Hingga berita ini diturunkan, Warta Pontianak masih mencoba menghubungi pihak Bareskrim Polri, untuk mengkroscek kebenaran informasi ini.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x