Usut Dugaan Tindak Pidana Impor Bahan Obat Sirop, Polri Segera Bentuk Tim Gabungan

23 Oktober 2022, 22:30 WIB
Giat Patroli Polisi ke Apotek mencari obat sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM RI, Minggu 23 Oktober 2022. /Polresta Bandung

EDITORNEWS.ID - Demi upaya mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang diderita ratusan anak di Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia segera bentuk tim gabungan.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2022 .

Dedi Prasetyo juga menjelaskan jika Polri menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadir Effendy kepada Polri.

Yakni untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan sejumlah anak meninggal dunia.

Baca Juga: Buntut Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPOM Rilis 5 Daftar Obat Sirup yang Dilarang Edar, Berikut Daftarnya!

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi.

Menurut ia, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," ujarnya lagi.

Dedi menambahkan pengusutan kasus obat sirop tersebut dikomandoi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bangunan Masjid Islamic Center Dikepung Asap, Tampak Api Membara di Kubah

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Krisno H. Siregar mengatahkan Dittipidnarkoba dan jajaran melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada seluruh pelaku usaha serta masyarakat.

Bentuk imbauan tersebut yakni untuk tidak menjual atau membeli produk obat yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.

"Untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan BPOM RI," kata Krisno.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Baca Juga: Buat Jaksa Tercengang, Ferdy Sambo Minta Dibebaskan dan Dibersihkan Namanya

Seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 kg berat badan per hari.

Namun, kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran, seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE).

Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.

Baca Juga: Bharada E Menahan Tangis Ungkapkan Penyesalan, Netizen : Ikut Nyesek

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air.

Muhadjir Effendy mengatakan pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang mengakibatkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," ucapnya.

Muhadjir menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirop, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Pemerintah, kata Muhadjir, akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler