Terkuak Dalam Sidang, Bharada E Dapat iPhone Mahal dan Uang Rp1M, Usai Ponselnya Dihancurkan

- 18 Oktober 2022, 10:03 WIB
Ferdy Sambo dengan keteguhan menjalani sidang perdana
Ferdy Sambo dengan keteguhan menjalani sidang perdana /Muhammad Basir-Cyio/TikTok @vabian_val

EDITORNEWS.ID- Jalannya sidang Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Chandrwathi dkk, pada Senin,17 Oktober 2022 menuai sorotan.

Terkuak dalam sidang jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberikan hadiah ke Bharada Richard Eliezer alias Bharada E satu unit iPhone dan uang senilai Rp1 Miliar.

Hadiah itu diberikan setelah Barada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf yang telah membantu dalam menghabisi nyawa Brigadir J.

Baca Juga: Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Terpaksa Ditunda Karena Alasan Ini!

Hal itu terkuak dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.

Menurut dakwaan, ucapan terima kasih itu diucapkan Putri 2 hari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua terjadi.

Yakni pada 10 Juli 2022, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 29.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," berikut tertuang dalam isi dakwaan Sambo.

Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk Akan Berlangsung Selama 3 Hari Berturut-Turut, Berikut Jadwalnya!

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x