Menyusul KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, KPI Imbau Pelaku Kekerasan Tak Tampil di Acara Apapun

- 2 Oktober 2022, 19:21 WIB
Nuning Rodiyah  Pelaku kekerasan tak boleh tampil di acara apapun
Nuning Rodiyah Pelaku kekerasan tak boleh tampil di acara apapun /

EDITORNEWS.ID - Menyusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan artis Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung mengambil sikap.

Dengan tegas, KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran agar tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran.

"Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia," ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah dilansir dari ANTARA, Minggu 2 Oktober 2022.

Imbauan ini muncul menyusul pemberitaan mengenai penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga menjadi korban KDRT dari suaminya Rizky Billar.

Baca Juga: 17 Anak Meninggal Dunia Dalam Tragedi Kanjuruhan, KPPPA Imbau Keluarga Lapor Kehilangan Anaknya

Rizky Billar yang kebetulan seorang publik figur bila nantinya terbukti telah melakukan KDRT, namun masih kerap tampil di televisi, maka akan dianggap berbahaya jika tetap diberi ruang dalam program penyiaran.

KPI menilai hal ini dapat menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa KDRT adalah kejahatan yang lumrah lantaran pelakunya bebas tampil di televisi.

"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi, dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita," kata Nuning.

Lebih lanjut, Nuning mengatakan bahwa KPI tetap akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbauan.

Baca Juga: 17 Anak Meninggal Dunia Dalam Tragedi Kanjuruhan, KPPPA Imbau Keluarga Lapor Kehilangan Anaknya

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x