BPS Katakan Pengangguran di Indonesia Mengalami Penurunan dari Tahun 2020 Lalu

6 November 2021, 07:14 WIB
Kepala BPS Margo Yuwono. /Instagram.com/@bps_statistics

EDITORNEWS - Sebelumnya angka pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup drastis, dimana setiap tahun lembaga pendidikan mengeluarkan ribuan lulusan untuk bekerja.

Sementara itu lapangan pekerjaan tak mampu menampung banyak lulusan hingga mereka terpaksa ada yang menganggur.

Apalagi saat ini Indonesia tengah berdampingan melawan pandemi Covid-19 yang telah 2 tahun terakhir merabah di tanah air.

Namun setelah Pemerintah Indonesia memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha untuk beroperasional kembali setelah beberapa waktu menerapkan PPKM.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X Singgung Peran Pemerintah Dalam Pemberian Gaji Guru Honorer dan Proyek Kereta Cepat

Kini jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2021 dilaporkan mengalami penurunan.

Berdasarkan pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2021 sebanyak 9,1 juta orang dan 670 ribu tenaga kerja telah bekerja.

Sementara itu dibulan Agustus 2020 lalu jumlah pengangguran sebanyak 9,77 juta orang.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 5 November 2021.

“Angka pengangguran kita tahun ini lebih rendah dari Agustus tahun lalu. Tingkat pengangguran terbuka Agustus 2021 mencapai 6,49 persen atau 9,1 juta orang atau turun dari Agustus 2020 yang mencapai 7,07 persen,” ucapnya.

Baca Juga: Menteri Sekretaris Negara Bocorkan Alasan Jokowi Melantik Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Tingkat pengangguran ini dibagi menjadi dua yakni pengangguran terbuka laki-laki dan perempuan.

pada Agustus 2021 lalu pengangguran terbuka laki-laki sebesar 6,74 persen lebih tinggi dari tingkat pengangguran terbuka perempuan sebesar 6,11 persen.

Salah satu program pemerintah dalam mebantu kesulitan para pencari kerja dengan menyediakan program kartu prakerja yang nantinya akan diberikan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan.

Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Garhal Adian mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja akan jadi solusi masalah pengangguran di Indonesia.

"Dengan adanya UU Cipta Kerja, Presiden berkomitmen membuka kemudahan lapangan kerja," ujar Donny dalam acara KSP Mendengar di Medan.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler