Wagub Riza Patria Buka Suara Soal Desakan Buruh Mengenai Kenaikan Upah Minimum 2022

27 Oktober 2021, 10:08 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Twitter.com/@DKIJakarta

EDITORNEWS - Dua bulan lagi tahun 2021 akan segera berakhir dan disambut dengan tahun 2022.

Menjelang tahun 2022 para serikat buruh Indonesia meminta agar Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2022 mendatang.

Desakan yang dilakukan oleh para buruh membuat Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria juga ikut menanggapi dalam kenaikan UMP.

Ahmad Riza Patria mengatakan kenaikan UMP ini harus sesuai dengan proporsional tanpa terkecuali.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mengalami Perubahan yang Lebih Murah Dibandingkan Kelas I dan II

"Yang penting harus proporsional, harus adil bagi semua pihak kan itu tripartit. Adil bagi buruh, adil bagi pengusaha, adil bagi pemerintah," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021.

"Pengusaha maunya begitu tidak baik juga, atau buruh semaunya sendiri (maunya begini) kan tidak baik," lanjutnya.

Terlepas dari itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Winarso menyampaikan, pihaknya sudah melakukan survei gaji yang layak bagi buruh di DKI Jakarta sebesar Rp5.305.000.

"Kami sudah survei pasar, harga-naik pada naik. Proyeksinya di tahun 2022 kita harus punya UMP sebesar Rp5.305.000. Itu hasil survei pasar," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Bersiaplah

Lebih lanjutnya pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan buruh.

"Tolong tetapkan upah minimum dan upah minimum sektoral ditetapkan karena UU Cipta Kerja tidak berpihak, bahkan turunannya, PP 36 sangat tidak laik," timpalnya.

Sebelumnya sebanyak  2.1 juta buruh dan pekerja menerima subsidi upah dan gaji tahun 2021.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Ketenaga Kerjaan, Ida Fauziah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini menurut Menaker telah ditransfer melalui Bank.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler