Kemenag Belum Mengeluarkan Rincian Biaya Haji 2021, Sembari Menunggu Pemerintah Arab Saudi

7 April 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi ibadah haji. /REUTERS/

EDITORNEWS - Menghitung hari umat beragama Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan yang akan jatuh 13 April 2021, setelah melewati satu bulan berpuasa tentunya akan menyambut hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dan tak lama setelah itu akan memasuki Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh di tanggal 20 Juli 2021 berdasarkan prediksi kalender nasional.

Tentu untuk masyarakat beragama Islam yang akan melaksanakan ibadah rukun islam yang kelima mulai mempersiapkan serangkaian perlengkapan.

Baca Juga: 5 Kepala Negara yang Terkenal Koruptor, Salah Satunya Indonesia

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Anak Muda Terjun Creativepreneur Conference

Mulai dari perlengkapan alat ibadah hingga kekebalan imunitas tubuh selama menjalankan proses ibadah di tanah suci Mekkah dan Madinah.

Meski manasik haji akan diselenggarakan sebentar lagi namun, Kementerian Agama bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah belum memberikan keterangan mengenai biaya perjalanan haji.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir menegaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan.

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," tegas Khoirizi di Jakarta, Rabu (7 April 2021).

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Sampaikan Apresiasi Kepada Pihak yang Bantu Bebaskan Korban Penyanderaan Abu Sayyaf

Baca Juga: Kemenag Akan Bahas Bagaimana Manasik Haji Saat Pandemi di Pertengahan Ramadhan

Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen, lanjut Khoirizi.

Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji, tegasnya.

Dirinya belum berani memberikan keterangan karena sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.

Lebih jauhnya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen dan keharusan menerapakan protokol kesehatan.***

Editor: Liston

Sumber: @Kemenag_RI

Tags

Terkini

Terpopuler