TikTok Akan Dihapus Di Semua Perangkat Pemerintah Amerika, Perintah Gedung Putih Kepada Agen Federal

- 28 Februari 2023, 19:41 WIB
Gedung Putih memberi semua agen federal waktu 30 hari untuk menghapus TikTok
Gedung Putih memberi semua agen federal waktu 30 hari untuk menghapus TikTok /

EDITORNEWS.ID - Gedung Putih memberi semua agen federal waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah karena aplikasi media sosial milik China itu berada di bawah pengawasan di Washington atas masalah keamanan.

Kantor Manajemen dan Anggaran menyebut panduan tersebut yang dikeluarkan Senin, 27 Februari 2023, sebagai "langkah maju yang penting dalam mengatasi risiko yang disajikan oleh aplikasi terhadap data sensitif pemerintah."

Beberapa lembaga, termasuk Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri dan Negara sudah memiliki batasan; Panduan tersebut menyerukan kepada seluruh pemerintah federal untuk mengikutinya dalam waktu 30 hari.

Saat ini, Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkatnya. "Pemerintahan Biden-Harris telah berinvestasi besar-besaran dalam mempertahankan infrastruktur digital negara kita dan membatasi akses musuh asing ke data orang Amerika," kata Chris DeRusha, kepala keamanan informasi federal.

Baca Juga: Australia Memblokir Investasi Tiongkok Di Suatu Perusahaan dengan Alasan Kepentingan Nasional

"Panduan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah untuk mengamankan infrastruktur digital kami dan melindungi keamanan dan privasi rakyat Amerika," dilangsir oleh Reuters.

Kongres mengesahkan "No TikTok on Government Devices Act" pada bulan Desember sebagai bagian dari paket pendanaan pemerintah yang menyeluruh.

Undang-undang tersebut memang mengizinkan penggunaan TikTok dalam kasus-kasus tertentu, termasuk untuk keamanan nasional, penegakan hukum, dan tujuan penelitian.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x