Sebab, lanjut dia, keterangan dari Mentan tersebut sangat dibutuhkan oleh lembaga antirasuah agar segera dapat dianalisis dan menentukan sikap dari keseluruhan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
NasDem menyerahkan proses hukum itu kepada KPK . Bagi NasDem, pemanggilan Syahrul merupakan proses hukum yang biasa.
"Jadi, bagi NasDem tentu saja hal itu dianggap sebagai peristiwa yang biasa saja, karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," ujar Dedy.