Irjen Pol Rachmad Wibowo Larang Organ Tunggal Musik Remix di Sumsel Berpotensi Transaksi Narkoba

- 7 Januari 2023, 23:48 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo saat menjadi tokoh inspiratif.
Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo saat menjadi tokoh inspiratif. /Istimewa/

EDITORNEWS.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengharapkan peran masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya angka pencandu narkoba.

Untuk itu, salah satu tindakannya, Kapolda Sumsel melarang orgen tunggal untuk membawakan atau memutar lagu-lagu remix. Hal itu sebagai salah satu upaya menekan peredaran narkoba di masyarakat.

"Seperti diketahui masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat IT I Palembang,6 Januari 2023.

"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," tandasnya.

Baca Juga: Mobil Pengangkut Uang Rp25,5 Miliar Terbalik di Padang Pariaman Warga Ikut Mengumpulkan Uangnya

Dia mengatakan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.

Menurutnya, lagu maupun musik di acara organ tunggal berpotensi mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan narkoba di tempat tersebut.

"Karena ada wadahnya, kita menilai disana para pengedar maupun pecandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu," katanya.

Rachmad bilang, untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba ini dibutuhkan peran serta masyarakat. Di mana dapat bersama melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu.

Baca Juga: Terungkap yang Sebenarnya saat Ditertawakan Laporan Suami Hilang Ternyata Keterangan Palsu

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah