Diduga Gudang Penampung BBM Ilegal Meledak ,3 Unit Truk dan 1 Ruko Hangus Terbakar di Kota Jambi

- 15 Agustus 2022, 12:10 WIB
diduga gudang minyak Ilegal terbakar di daerah Simpang Rimbo Kota Jambi
diduga gudang minyak Ilegal terbakar di daerah Simpang Rimbo Kota Jambi /

EDITORNEWS.ID - Peristiwa Kebakaran gudang penampung BBM yang diduga Ilegal yang beralamat di RT.71 Lrg. Sei Bengkal Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi,

Peristiwa kejadian Pada Senin, 15 Agustus 2022 sekira Pukul 08.30 WIB, dan meyebabkan kemacetan lalu lintas.

Kebakaran hebat gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal, menurut warga sudah sangat menguatirkan.

Ardi mengatakan bahkan di daerah Alam Barajo ini sudah ada kejadian yang sama yaitu  gudang minyak ilegal meledak baru 2 bulan lalu, kejadiannya malam hari, katanya kepada awak media.

Baca Juga: Sengketa Tanah Mahadi Kulok dengan PT BSU di Desa Tanjung Lebar, Tim Kuasa Hukum Turun ke Lokasi

Lantas ia juga mengatakan kalau lebih jelasnya tanya saja langsung sama RT pak pasti ia lebih mengetahui, tandasnya.

Lantas ia juga mengatakan gudang ilgal ini sudah cukup lama beraktifitas sebenarnya ada izin atau tidak kami warga tidak tau, jelasnya.

Peristiwa kebakaran terjadi bermula di saat karyawan di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di gudang milik Sdr. Pandu.

Gudang minyak Ilegal terbakar 3 unit truk dan 1 ruko hangus terbakar di Kota Jambi
Gudang minyak Ilegal terbakar 3 unit truk dan 1 ruko hangus terbakar di Kota Jambi
Beberapa bangunan yang terbakar tersebut, 1 unit Gudang ludes terbakar, 1 buah Ruko Milik Jaya Abadi Teknik. 2 Unit Mobil Dump Truk 1 Unit Mobil Tangki muatan 5000 Liter.

Baca Juga: Belawan Mencekam, Dua OKP Saling Serang, Polisi dan Kepling Jadi Korban Bacok dan Tembakan Senapan Angin

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x