8 Tersangka Kerangkeng Manusia Libatkan Mantan Bupati Langkat, Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

- 31 Maret 2022, 19:40 WIB
8 tersangka jalani pemeriksaan di Polda Sumut
8 tersangka jalani pemeriksaan di Polda Sumut /

EDITORNEWS.ID - Delapan orang tersangka kasus kerangkeng manusia yang melibatkan nama Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin datangi Polda Sumut.

Kedelapan orang tersebut hadir pada Kamis, 31 Maret 2022 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media menerangkan jika seluruh tersangka telah hadir dan menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan merupakan pengembangan dari penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk mengkonstruksikan hukum terkait penerapan pasal TPPO," ujar Hadi.

Baca Juga: Besok Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Langkat di KPK, Lanjuti Kasus Kerangkeng Manusia

"Jadi kedepan orang yang kemarin sudah ditetapkan tersangka hari ini dihadirkan untuk dimintai keterangan," ujar Hadi melanjutkan.

Pemeriksaan pun mulai dilakukan sejak pagi tepatnya pukul 11.00 WIB hingga sore hari.

Kuasa hukum kedelapan tersangka yang biasanya turut hadir mendampingi saat adanya pemanggilan, kali ini tidak terlihat.

Sebelumnya diketahui bahwa Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia.

Baca Juga: 4 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah dengan Modus Sebagai Petugas PDAM dan PLN Ditembak, 1 Tewas

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x