8 Tersangka Kerangkeng Manusia Libatkan Mantan Bupati Langkat, Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

- 31 Maret 2022, 19:40 WIB
8 tersangka jalani pemeriksaan di Polda Sumut
8 tersangka jalani pemeriksaan di Polda Sumut /

Salah satu tersangka adalah Dewa Perangin Angin, putra mantan Bupati Langkat Terbit Rencana.

Namun demikian, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penyidik memutuskan untuk tidak menahan para tersangka.

Alasannya, karena para tersangka tersebut dinilai kooperatif.

"Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan," tukasnya.

Baca Juga: Kocak! Aksi Tukang Ojek di Palembang Lapor Polisi Gegara Ketipu Beli Ganja Isinya Daun Seledri
Seperti diberitakan sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbit ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.

Saat proses penangkapannya, terungkap adanya kerangkeng manusia di area kediamannya.

Kendati disebut-sebut kerangkeng sebagai lokasi rehabilitasi, namun pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan mengingat adanya laporan dari para korban.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah