EDITORNEWS.ID - Jelang puasa 2022 yang tinggal menghitung hari lagi Polres Gorontalo mengeledah sejumlah lokasi di Kota dan Provinsi Gorontalo.
Dari hasil pengeledahan tersebut mereka menyita 200 liter minuman keras alias miras gabungan.
Operasi ini dinamakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin oleh Kompol Ryan Hutagalung.
Selain itu dalam operasi ini juga menyasar pada judi hingga prostitusi yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"200 liter Cap Tikus kami sita dari salah seorang warga berinisial KI di Kelurahan Libuo, sementara 300 botol lainnya dari sejumlah pedagang di wilayah Kota Gorontalo," ujarnya.
"Dan benar, sebanyak 200 liter Cap Tikus yang berisi di dalam empat karung, di mana masing-masing karung berisi 50 liter Cap Tikus yang dikemas di dalam plastik kami amankan," lanjutnya.
Operasi pekat ini bertujuan untuk meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Gorontalo.
Baca Juga: Perpusnas Garap Upaya Literasi Digital untuk Dukung Program ini
"Sasaran penegakan hukum terus kami lakukan terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan," timpalnya.