Kampung Narkoba di Tanjungbalai Digrebek Polisi, 9 orang Diamankan Termasuk 2 Wanita

- 29 Maret 2022, 18:23 WIB
Kesembilan tersangka diamankan saat penggerebekan di Kampung Narkoba  Tanjung Balai.
Kesembilan tersangka diamankan saat penggerebekan di Kampung Narkoba Tanjung Balai. /

EDITORNEWS.ID - Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara lakukan penggrebekan terhadap dua lokasi kampung Narkoba di Tanjung Bali.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin 28 Maret 2022 kemarin, petugas mengamankan 9 tersangka, dua di antaranya wanita.

Dua lokasi yang menjadi target petugas, yakni kawasan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Selain itu penggerebekan juga dilakukan di kawasan Jalan Pahlawan gang Turang Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Baca Juga: Melihat dan Mengasuh Jungkook, Min Yoongi Mengaku Merasakan Hal Ini Karena Sang Maknae

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH menjelaskan, penggerebekan dua lokasi diyakini sebagai peredaran Narkoba.

Aksi menyeser para pengedar Narkoba di lokasi yang disebutkan sebagai kampung Narkoba, tak lain ingin menekan peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai.

8 personil Sat Res Narkoba dsn 8 personil BNNK Tanjung Balai serta lurah dan kepala lingkungan terlibat dalam penggerebekan.

"Dari penggerebekan di dua lokasi tersebut diamankan 7 orang laki laki dan 2 orang perempuan dan terhadap mereka dilakukan test urine," kata AKP Tambunan.

Baca Juga: Dugaan Mafia Minyak Goreng Mencuat, KPPU Temukan Adanya Pelanggaran

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah