Polisi Gagalkan Distribusi Sabu-sabu di Pangandaran Seberat 1 Ton untuk Indonesia

- 17 Maret 2022, 09:34 WIB
 Konferensi pers pengungkapan kasus penemuan sabu-sabu di perairan Pengandaran
Konferensi pers pengungkapan kasus penemuan sabu-sabu di perairan Pengandaran /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadi/

EDITORNEWS.ID - Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Narkoba baru saja menangkap jejaring penyelundupan sabu-sabu.

Dari penangkapan tersebut ditemukan sekitar satu ton sabu-sabu pada Rabu, 16 Maret 2022 pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Polisi juga mengamankan enam orang tersangka, lima diantaranya merupakan WNI dan satunya WNA dari Afghanistan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke 24 Resmi Dibuka Hari ini

"Ada 66 karung yang berisi kotak makan dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram,"ucapnya.

Keenam tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M dan mereka semua telah ditahan polisi.

"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," lanjutnya.

Sabu-sabu seberat 1 ton tersebut dibungkus dalam sebuah karung yang disembunyikan dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,5 Magnitudo Menguncang Wilayah Sukabumi, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x